Home / News

Selasa, 26 April 2022 - 21:07 WIB

Hasil Keputusan BK Masih Remang-remang”

Berita_HarianJatim, 26/04/2022.
Kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Oknum anggota DPRD Pamekasan sampai saat ini masih remang-remang, pasalnya menurut informasi yang dihimpun oleh Wartawan beritaharianjatim keputusan Sidang kode etik yang terhadap salah satu oknum anggota DPRD Pamekasan telah dibacakan oleh Badan Kehormatan Dewan pada Selasa tanggal 25 April 2022. Saat dikonfirmasi terkait salinan putusan tersebut,Hamdi selaku anggota BK DPRD Pamekasan mengatakan kalau salinan putusan sudah ada di sekretaris DPRD Pamekasan.
Sementara itu, ketua Sekwan Kabupaten Pamekasan saat dikonfirmasi mengatakan belum menerima salinan putusan tersebut.
Menurut Masrukin, kemungkinan salinan tersebut masih di register dan belum ia terima.

Baca Juga :  Bulan Penuh Berkah, Korp Alumni HMI (KAHMI) Kecamatan Pragaan Santuni 108 Anak Yatim

Menurut informasi, hasil keputusan tersebut menyatakan bahwa oknum anggota DPRD Pamekasan inisial HS dinyatakan bersalah, namun sampai sejauh ini isi terkait salinan keputusan tersebut belum ada kejelasan.

Aktivis Hukum, Abd Kholis, S.H,.M.H meminta kepada semua pihak terkait untuk membuka ke publik perihal salinan keputusan tersebut, sebab keputusan tersebut merupakan rujukan terkait kasus-kasus yang lain yang ada hubungannya dengan HS.

Order Logo Murah
Baca Juga :  Data KPM Bermasalah, Bantuan Pangan Non Tunai Bulan Maret Di Tunda

Menurut Kholis, keputusan tersebut akan berefec Domino terhadap kasus-kasus lain yang ada hubungannya dengan HS.
Kholis menambahkan jika dalam keputusan tersebut benar-benar dinyatakan bersalah, maka yang jelas HS sudah tidak pantas menjadi pimpinan DPRD Pamekasan,dimana seharusnya seorang pimpinan DPRD menjadi tauladan. Kholis meminta kepada partai politik pengusung, harus secepatnya mengambil sikap untuk mengganti HS dari pimpinan DPRD Pamekasan, karena sudah menciderai Marwah DPRD Pamekasan dan partai pengusungnya. (Fahil)

Share :

Baca Juga

News

Terpilih Sebagai Bupati LSM Lira JR Pamekasan Periode 2021 – 2025, RPA.Wazirul Jihad Komitmen Majukan Lembaga

News

ANGGOTA KOMISI VI PERKUAT PEMBANGUNAN PROYEK STRATEGI NASIONAL

News

PSHT Cabang Pamekasan Resmi Laksanakan RAKORCAB

News

Achmad Rofi’i, Bocah 10 Tahun Asal Pamekasan Madura, Mengidap Penyakit Liver dan Jantung Kini Butuh Uluran Tangan

News

Kasus Penembakan Di Sumenep: Polisi Tak Sepenuhnya Salah”

News

DPD LPM Pamekasan Menuding Pimpinan Bea dan Cukai Madura Telah Gagal Mengatasi Persoalan Rokok Ilegal Di Madura

News

Lagi-lagi, kinerja Polres Pamekasan diuji dalam persoalan Kasus Pupuk Subsidi.

News

Relawan Kopi JCC group Bagikan Nasi untuk Korban Banjir Pamekasan