Home / News

Rabu, 28 September 2022 - 15:02 WIB

DPD LPM Pamekasan Mendesak Bupati Untuk Segera Menetapkan Tersangka Kasus Masuknya Tembakau Luar Madura Ke Pamekasan

Pamekasan, BeritaHarianJatim 28/09/2022.
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD-LPM) melakukan audensi ke ruang Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Senin, (26/09/2022)
Dalam audensi itu ditemui langsung oleh ketua komisi II kasatreskrim polres pamekasan beserta jajarannya dan kasatpol PP serta perwakilan dari disperindag.

Herman felani selaku ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ). Menyampaikan sekaligus menanyakan kepada pemerintah kabupaten Pamekasan khususnya kepada Kasatpol PP selaku penegak Perda mengenai kasus pembakaran truk 15 September lalu terkait pelanggar perdanya karena pemicu kasus ini diduga berawal dari tidak efektifnya peraturan daerah ( perda ) dan tidak profesional nya Satpol PP dan Disperindag dalam menanggulangi masuknya tembakau luar Madura ke Pamekasan.

“Maksud kedatangan kami ini mempertanyakan sejauh mana pemerintah daerah memproses perkara pelanggaran Perda yang mengakibatkan terbakar nya truk dengan muatan tembakau luar Madura dan diduga kuat dilakukan oleh salah seorang kuasa pembeli pabrikan besar di Pamekasan.
pemerintah daerah Pamekasan dinilai sangat lambat karena sampai deti ini belum ada penjelasan resmi dari Pemda Pamekasan terkait siapa tersangkanya pelanggaran Perda tersebut. masalah pidana nya sudah jelas ada tersangkanya dan telah di tangani polres Pamekasan dan ada dua tersangka “ ungkap Herman felani Senin (26/09/2022)

Order Logo Murah
Baca Juga :  PSHT Cabang Pamekasan Gelar Seminar Dan Rakorcab

Kasatpol PP Pamekasan, Saiful menjelaskan bahwa Satpol-PP tidak melakukan penjagaan dan operasi dan tidak ada penjelasan kenapa tidak melakukan operasi atas kasus masuknya tembakau luar Madura ke Pamekasan terutama yang mengakibatkan tragedi pembakaran truk tersebut.

Baca Juga :  'Rain Harvest', Wujud Kerjasama Rumah Zakat Dengan FPRB Dalam Upaya Kurangi Bencana

Herman menambahkan bahwa dalam perkara ini Bupati Pamekasan semestinya menjadikan atensi untuk segera diungkap pelanggaran Perda yang dilakukan oleh oknum pengusaha tersebut karena bagaimanapun bupati Pamekasan harus bertanggung jawab karena penyebab terjadinya insiden itu disebabkan masyarakat sudah tidak percaya atas penegakan perda di bumi gerbang salam ini.

Sebenarnya saya berharap dalam Audensi tersebut pihak pengusaha hadir, walaupun kenyataannya pihak pengusaha tersebut tidak hadir Audensi ini. disisi lain Herman menilai bahwa masyarakat kecewa atas ketidak profesional nya bupati Pamekasan dalam tata niaga tembakau di Pamekasan. jika tersangka pelanggaran Perda tersebut tidak segera ditetapkan, jangan salah kan masyarakat akan turun jalan menuntut keadilan. tutupnya,!

Share :

Baca Juga

News

Perusahaan Rokok (PR) Bawang Mas ,Sukses Menggelar Catur Tingkat Nasional

News

Rakerda IV DPD PPNI Pamekasan, Ketua PPNI Suraying, M.Kep Minta Perhatian lebih Pemerintah Kepada Profesi Perawat

News

Praktisi Hukum Minta Kasus Pembunuhan Balita Di Mandangin Diusut Tuntas

News

PSHT Pamekasan Gelar Penggalangan Dana Untuk Korban Semeru

News

Pelakasana Tugas Lapangan ODGJ Berharap Keluarga Pasien Lebih Aktif”

Daerah

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Jembatan di Desa Palengaan laok Putus dan tebing setinggi 10 Meter Longsor

News

Akhirnya Bocah Pengidap Penyakit Liver Dan Jantung Asal Pamekasan Dirujuk Ke RS Atas Bantuan Anggota DPR RI Dan DPRD Pamekasan

News

Anggota Komisi VI DPR RI Pastikan Pembangunan oleh Waskita Karya Dirasakan UMKM