PAMEKASAN, BeritaHarianJatim.05/08/2022.
Dewan Pimpinan Daerah lembaga pemberdayaan masyarakat Pamekasan dan Ormas Reng Bungkalatan mendatangi kantor DPRD kabupaten Pamekasan, Tujuannya, menuntut tempat hiburan karaoke, tempat prostitusi terselubung serta tempat kost yang tidak mengantongi izin di bumi gerbang salam kabupaten Pamekasan ditutup permanen.
Herman Felani yang memimpin Audensi tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan hasil advokasi DPD-LPM serta Ormas Reng Bungkalatan menemukan banyak bukti tempat karaoke mesum yang tidak mengantongi izin tetap beroperasi.
berdasarkan hal tersebut DPD-LPM serta Reng Bungkalatan menggelar Audensi kepada DPRD, Kasatpol PP dan dinas Perizinan, Disporapar dan menuntut pihak-pihak terkait bertanggung jawab atas temuan-temuan itu dan miminta untuk Segera menutup Permanen.
Ketua Reng Bungkalatan M.Rifa’i dengan tegas menyampaikan kekecewaannya mewakili masyarakat Pamekasan kepada pemerintah daerah yang mana Ormas Reng Bungkalatan Hampir setiap tahun 2 kali mengadakan Audensi dengan pihak terkait seperti kali ini namun tetap saja hasilnya nihil, ada apa ini, apakah ada permainan oknum dengan pihak pengusaha hiburan tersebut atau Kasatpol PP tidak mampu mengemban amanah Perda, kalau pemerintah daerah sudah merasa tidak mampu menangani perkara tersebut maka sudah waktunya masyarakat yang akan ambil alih, kesalnya,-
Atas dugaan tidak seriusnya pemerintah daerah menangani perkara ini, ketua LPM dan ketua ormas reng bungkalatan meminta deadline waktu agar tempat-tempat bermasalah tersebut segera ditutup permanen dan disepakati lah 5 hari kedepan akan dilakukan evaluasi bersama Komisi 1 DPRD, Kasatpol PP, Disporapar dan Dinas Perijinan kabupaten Pamekasan.
DPD-LPM dan Ormas Reng Bungkalatan akan mengawal ketat proses tersebut. tutupnya,-