Pamekasan, BeritaharianJatim – Kantor Inspektorat di jalan jokotole Kabupaten Pamekasan di luruk oleh Lintas LSM NGO Mabes Pamekasan, Selasa 09/03/2021 pagi
Kedatangan gabungan LSM tersebut untuk menanyakan perkembangan audit yang dilakukan oleh inspektorat terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan mobil sigap yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Pamekasan 2 tahun lalu
Aksi NGO mendapat pengawalan dari aparat kepolisian untuk keamanan dan ketertiban selama aksi, sebelum orasi oleh para pengunjuk rasa, dari aparat kepolisian sempat meminta kepada peserta aksi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi
Kemudian salah satu koordinator aksi dengan lantang meminta kepala inspektorat untuk keluar menemui mereka dan menjelaskan hasil auditnya kepada para peserta aksi
“Kepada bapak pimpinan inspektorat supaya menemui kami untuk menjelaskan apa yang disampaikan oleh kejaksaan karena menurut kejaksaan harus menunggu hasil audit dari inspektorat, biar masyarakat pamekasan ini tau apakah inspektorat Pamekasan ini mampu melakukan pengauditan terhadap pengadaan mobil sigap ini” teriak koordinator aksi
Sebelum perwakilan inspektorat menjawab permintaan klarifikasi peseta aksi, salah satu koordinator aksi juga menanyakan kepada perwakilan inspektorat terkait sertifikasi team auditnya “dalam KUHAP di atur saat auditor melakukan audit itu harus dilakukan oleh auditor yang mempunyai sertifikasi audit, jadi nanti saat menjelaskan terkait hasil auditnya harus auditornya, karena mereka yang bersentuhan langsung”, pintanya
Menanggapi sejumlah pertanyaan dan permintaan para koordinator aksi, pimpinan inspektorat menjawab bahwa mobil sigap dilimpahkan ke inspektorat untuk dilakukan audit,
” Jadi benar yang disampaikan tadi bahwa mobil sigap ini dilimpahkan kepada inspektorat pamekasan untuk dilakukan audit, artinya menjadi ranah kami untuk melakukan audit sampai tindak lanjutnya, kemudian tentunya karena ini menjadi permintaan dari kejaksaan negeri Pamekasan, kami mempunyai kewajiban untuk menyampaikan hasil audit itu ke kejaksaan negeri Pamekasan, ini masih dalam proses, karena ini menjadi atensi, maka tentu kami tidak bisa asal audit, audit kami harus bisa dipertanggungjawabkan, kalo tidak pihak kejaksaan akan mengembalikan kepada kami, oleh sebab itu kita akan melakukan audit sesuai surat pelimpahan nya kemudian menyampaikan kepada kejaksaan negeri Pamekasan” ujarnya
Mendengar penjelasan dari pimpinan inspektorat tersebut, koordinator peserta aksi langsung menganggap bahwa inspektorat tolol karena tidak faham alur, inspektorat telah melanggar kesepakatan 3 lembaga, seharusnya inspektorat melakukan audit saat pembahasan pengadaan mobil sigap itu dari awal, bukan sekarang apalagi menunggu permintaan dari kejaksaan”, teriak koordinator aksi dengan penuh kecewa, mereka juga menganggap inspektorat telah berkolusi dalam persoalan mobil sigap sehingga Persoalan itu belum menemukan penyelesaian.(dd/hf)