Hosting Unlimited Indonesia

Home / News

Sabtu, 25 September 2021 - 10:21 WIB

BLT Buruh Tani dan Gudang Di Pamekasan Terancam Gagal.

Bagian perekonomian Setda kabupaten Pamekasan anggarkan kegiatan BLT untuk buruh tani dan pabrik rokok yang bersumber dari DBHCHT tahun anggran 2021

Mengacu pada PMK 206 tahun 2020, Pemkab Pamekasan alokasikan 35% dari 50% DBHCHT untuk kegiatan BLT dengan nominal kurang lebih 22,5 milyar rupiah.

Tutik selaku Kabag perekonomian Setda kabupaten Pamekasan beberkan bahwa, dana BLT yang dialokasikan untuk para buruh tersebut dianggarkan sebesar 300.000 per bulan bagi Tiap penerima selama enam bulan .

Order Logo Murah

“Besaran BLT itu 300.000 perbulan selama 6 bulan bagi tiap penerima,” tegas tutik.

Namun menurutnya, hingga kini kegiatan BLT untuk para buruh di Pamekasan ini belum bisa direalisasikan karena terkendala data buruh , baik buruh tani maupun buruh pabrik masih dalam tahap pendataan oleh dinas ketahanan pangan dan pertanian serta dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Kasatpol PP Sampang Bantah Tebang Pilih Dalam Penurunan Baleho"

Menanggapi hal tersebut, Syauqi (Alpart) beranggapan bahwa latar belakang dari semuanya karena tidak ada keseriusan dari Pemkab Pamekasan dalam melakukan kegiatan yang menurutnya sangat jelas dibutuhkan oleh masyarakat Pamekasan ini.

“Kalau menurut Kabag perekonomian BLT itu akan diberikan tiap bulan selama 6 bulan, pertanyaannya sekarang sudah bulan berapa ? Dan Masih memungkinkan tidak kegiatan itu terealisasi kalau sampai sekarang masih tahap pendataan terus ?,” Tanya Syauqi.

Pihaknya pun menganggap selain tidak ada keseriusan juga terlihat tidak ada kesiapan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten ini untuk merealisasikan kegiatan BLT ini.

Baca Juga :  140 Warga Baru PSHT Cabang Pamekasan Ikuti Diklat Pelatih Pratama

“Harusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan ini memahami betul aturan main DBHCHT itu seperti apa, terlebih terkait peruntukannya yang sangat diperioritaskan itu apa. Selain itu mestinya Pemkab ini harus benar-benar objektif melihat kepentingan dan kebutuhan masyarakat, jangan subjektif. Agar kebijakan yang dihasilkan itu benar-benar pro rakyat, tidak hanya sebatas promosi pada rakyat,” Tegasnya.

Pihaknya pun berharap, Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan dalam hal kebijakan tidak asal-asalan, “Setidaknya Pemerintah Daerah ini harus bisa membedakan antara memberi kebijakan dan memberi santunan, kalau memberi santunan mungkin bisa sesuka hati, tapi kalau kebijakan tidak bisa begitu,” Tutupnya

Share :

Baca Juga

News

DPD-LPM Pamekasan Bertekad Akan Membawa Perkara Dugaan Mafia Rokok Ilegal Ke Dirjen Bea Cukai Pusat dan KPK.

News

PLT Bupati lira Pamekasan Deklarasi Lantik Pengurus DPK Pegantenan

News

Seminggu Hilang Kontak, Kapal Motor Bulan Purnama Tidak Jelas Keberadaannya

News

Ketua DPRD Pamekasan Di Desak Mundur, Sebab Tidak Profesional

News

Saodi Ancam Laporkan Kajari Sampang Ke Jamwas Jatim”

News

Bea Cukai Madura dan Polres Pamekasan Diduga Telah Gagal Memberantas Para Mafia Rokok Ilegal di madura

News

Lantik Pengurus Periode 2022-2027, DPD PPNI Pamekasan Bermitra Dengan BPBD Dan Dinas Koperasi dan UMKM

News

DPD.LPM Pamekasan, aktivis, praktisi hukum serta perwakilan media, mendatangi Bea Cukai Kediri Terkait Rokok Ilegal Di Pamekasan