Home / News

Minggu, 1 Mei 2022 - 11:22 WIB

Bea Cukai Madura dan Polres Pamekasan Diduga Telah Gagal Memberantas Para Mafia Rokok Ilegal di madura

 

PAMEKASAN, Beritaharianjatim. 1/05/2022.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) terbukti tidak mai-main menyoroti persoalan kinerja bea dan Cukai Madura terkait rokok ilegal serta mengawal ketat perkara penangkapan Rokok ilegal di Kediri dan Semarang yang diduga berasal dari madura.

Kali ini tim DPD-LPM Kabupaten Pamekasan telah menemukan Bukti-bukti baru adanya modus baru penjualan rokok ilegal asal madura yang diduga bea Cukai Madura dan pihak kepolisian Pamekasan telah sengaja melakukan pembiaran atas modus tersebut, kalau memang ada upaya serius dari bea Cukai Madura dan Polres Pamekasan untuk memberantas para Mafia rokok ilegal ini, kami pikir hal tersebut mudah dilakukan dengan melacak akun sosmed para pelaku yang mana selama ini sudah menjadi rahasia umum. Tinggal saat ini ada kemauan bea Cukai dan kepolisian atau tidak untuk menindak para Mafia tersebut.

Order Logo Murah
Baca Juga :  Akibat Penambangan Pasir secara Berlebihan,Pulau Mandangin Terancam Tenggelam

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Herman Felani selaku ketua DPD LPM Kabupaten Pamekasan,
Bagaimana bea Cukai Madura akan membina secara baik para produsen Jika praktek-praktek tersebut diduga Sengaja dibiarkan. Tentunya praktek tersebut merugikan uang negara serta masyarakat.

Herman berharap bea Cukai Madura dan kepolisian Pamekasan segara mengevaluasi kinerjanya dan pimpinan dua lembaga Terhormat ini harus bertanggung jawab kepada masyarakat. Tegasnya”

Dikesempatan yang lain ketika bea cuka madura di soal adanya rokok salah tempel pita Cukai, dimana dalam hal tersebut rokok SKM terbukti memakai pita cukai SKT dan kami waktu itu membawa barang buktinya. Namun dengan santai nya pihak bea Cukai menjawab itu kesalahan administrasi, sedangkan yang kami tahu produsen rokok tersebut sudah puluhan tahun berproduksi dan cashflow perusahaan nya sudah cukup besar dan sepantasnya produsen tersebut membayar pajak dengan memakai pita cukai yang benar karena pajak pita cukai tersebut akhirnya kembali untuk rakyat, bisa melalui dana bagi hasil Cukai tembakau (DBHCT) ataupun melalui program pemerintah yang lain. Jika hal ini terus dibiarkan oleh Bea Cukai Madura berarti dapat diduga bea Cukai Madura membiarkan uang negara/rakyat dirampok oleh pengusaha nakal dan ini ada konsekuensi hukumnya. Hal ini tidak bisa dibiarkan terus menerus. Tutupnya!! ‘ (hf)

Share :

Baca Juga

News

Di Duga Human Error, Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil Sekaligus Di Jalan Raya Camplong

News

Aktivis Sosial Kritisi Kebijakan Penghapusan TPP ASN Dan Aksi Penggalangan Koin 1 M, Begini Ulasannya

News

Akhirnya Bocah Pengidap Penyakit Liver Dan Jantung Asal Pamekasan Dirujuk Ke RS Atas Bantuan Anggota DPR RI Dan DPRD Pamekasan

News

TERKAIT KASUS PUPUK SUBSIDI, AKTIVIS MULAI MERAGUKAN KESERIUSAN POLISI.

Daerah

Hanya Dijadikan Boneka, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, jadi sorotan.

News

Tidak Mencantumkan Gambar Wagub Di Poster Dan Leaflet MTQ 29, Beredar Surat Protes Aliansi Masyarakat JawaTimur Peduli MTQ Ke Pemkab Pamekasan

News

PKS Terkesan Tutup Telinga Atas kasus Tanda Tangan Palsu yang sedang ditangani Kadernya”

News

Giat Desa Branta Pesisir Bersama Tiga Pilar Sosialisasi PPKM Kepada Warga