PAMEKASAN BeritaharianJatim 16/2 /2022 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) kabupaten Pamekasan sepertinya lalai dalam mengawasi proyek yang ditanganinya hingga mengalami kerusakan yang sangat parah.
Seperti yang terjadi pada pekerjaan Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing ; Pembangunan Bronjong Desa Pamoroh Kecamatan Kadur dengan nilai kontrak Rp.183.700.000 yang di kerjakan oleh CV SAYYA TANI MAKMUR dengan dana APBD 2021 sekarang sudah rusak total.
“Ini sdh masuk ke kejaksaan mas & kewajiban rekanan utk memperbaiki krn masih dalam masa pemeliharaan 6 bulan. Bukan roboh tp ada penurunan tanah di luar perkiraan kita & rekana sdh siap memperbaiki.,”kata Agus Priambodo selaku Kabid saat di mintai keterangan melalui via WA (whatsapp).20/12/21.
“Proyek ini baru selesai dikerjakan perkiraan bulan Oktober, november 2021 kemaren dan tidak sampai beberapa bulan sudah ambruk, ya karena mungkin penataannya dari bawah kurang tepat, terlebih Bronjong yang baru ini menumpangi Bronjong yang lama yang memang kurang stabil posisinya, ya begini akibatnya, baru beberapa Minggu selesai langsung melorot,,,kami berharap secepatnya diperbaiki lagi entah bagaimanapun caranya karena khawatir saat hujan lebat dan sungai itu penuh malah mengikis tebing di pinggir sungai itu, apalagi tumpukan Bronjong yang ambruk malah menutupi sebagian sungai itu, saya dengar desas desus katanya sih mau diperbaiki mas, tapi mana? Sampai ganti tahun ini masih tetap belum diperbaiki.” ujar salah seorang warga inisial WH, yang mengaku tinggal di sekitar lokasi proyek. (Selasa 15/02/22)
meskipun pekerjaan tersebut dalam kondisi perawatan, pihak penegak hukum hendaknya memeriksa rekanan dan dinas terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diminta segera menindak lanjuti berita ini jangan sampai ada korban yang ditimbulkan akibat rusaknya penahan tebing sungai tersebut. (hf)