Home / News

Kamis, 16 Juni 2022 - 06:07 WIB

ATR/BPN Pamekasan Dilaporkan Ke Ombudsman”

PAMEKASAN. Berita_harianjatin, 16/06/2022. Akibat ketidak jelasan proses dalam melayani permasalah surat tanah, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pamekasan resmi dilaporkan ke ombudsman.

Menurut Ainor Ridha, Hal tersebut bermula saat ia mendampingi kliennya untuk mengurus pemecahan sertifikat tanah, dimana BPN menolak dengan alasan ada sengketa,meskipun sudah ditunjukan bukti bahwa sengketa tersebut sudah selesai.
Bukti tersebut telah di sampaikan baik secara lisan maupun tulisan dan Pihak BPN saat di temui tidak mau dengan alasan ada rapat.

Baca Juga :  Kejar capaian sasaran Vaksinasi ...!!! BIN Daerah Jatim gencar gelar vaksinasi.

Hal demikian merupakan perbuatan melawan hukum (PMH) dan melanggar UU no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan tidak menutup kemungkinan akan di gugat secara perdata dan pidana karena pihak BPN melakukan kebohongan publik.

Order Logo Murah
Baca Juga :  Palengaan Laok Launching Bumi Tahfidzul Qu'ran

Sementara itu pihak BPN Pamekasan, saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh Wartawan Beritaharianjatim.com belum ada jawaban, sampai berita ini diterbitkan. ( Fahil)

Share :

Baca Juga

News

Anggota Komisi VI DPR RI Pastikan Pembangunan oleh Waskita Karya Dirasakan UMKM

News

Kiai, Habaib dan Tokoh Ormas Pamekasan Menyatakan Protes Keras Terhadap Penundaan Maulid Nabi Muhammad saw.

News

Aliansi Masyarakat Pamekasan (AMP) Bersama Polres Tuban Memburu Mafia Pupuk Asal Pamekasan

News

PJ.Bupati Sampang Segera Dilantik

News

Sejumlah Wartawan Sumenep Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis Tempo diSurabaya

Daerah

KH. Miftahul Akhyar Lantik Pengurus PCNU Sumenep 2020-2025

News

DPD-LPM Kabupaten Pamekasan Mengapresiasi Deklarasi P4TM

News

Kinerja Bea Cukai Madura Diduga tidak Profesional, Masyarakat Pamekasan Menuntut!