Home / News

Kamis, 16 Juni 2022 - 06:07 WIB

ATR/BPN Pamekasan Dilaporkan Ke Ombudsman”

PAMEKASAN. Berita_harianjatin, 16/06/2022. Akibat ketidak jelasan proses dalam melayani permasalah surat tanah, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pamekasan resmi dilaporkan ke ombudsman.

Menurut Ainor Ridha, Hal tersebut bermula saat ia mendampingi kliennya untuk mengurus pemecahan sertifikat tanah, dimana BPN menolak dengan alasan ada sengketa,meskipun sudah ditunjukan bukti bahwa sengketa tersebut sudah selesai.
Bukti tersebut telah di sampaikan baik secara lisan maupun tulisan dan Pihak BPN saat di temui tidak mau dengan alasan ada rapat.

Baca Juga :  140 Warga Baru PSHT Cabang Pamekasan Ikuti Diklat Pelatih Pratama

Hal demikian merupakan perbuatan melawan hukum (PMH) dan melanggar UU no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dan tidak menutup kemungkinan akan di gugat secara perdata dan pidana karena pihak BPN melakukan kebohongan publik.

Order Logo Murah
Baca Juga :  Memeriahkan HUT RI Ke 77 SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Menggelar Jalan -Jalan Santai (JSS) dan Berbagai Macam lomba.

Sementara itu pihak BPN Pamekasan, saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh Wartawan Beritaharianjatim.com belum ada jawaban, sampai berita ini diterbitkan. ( Fahil)

Share :

Baca Juga

News

Warga PSHT Cabang Pamekasan, laksanakan kegiatan Bersih-bersih Rumah Pasca Banjir Pamekasan

News

DPD-LPM Pamekasan Bertekad Akan Membawa Perkara Dugaan Mafia Rokok Ilegal Ke Dirjen Bea Cukai Pusat dan KPK.

News

Perizinan Rokok Di Madura Mudah dan Gratis

News

Para Korban Harun Suyitno, Ancam Akan Aksi Telanjang Didepan Kantor DPRD Pamekasan”

News

Akibat Penambangan Pasir secara Berlebihan,Pulau Mandangin Terancam Tenggelam

News

Kasus Muntah Darah Pasca Vaksin Covid 19, Begini Hasil Penelusuran Dinkes Pamekasan

News

Satpol PP dan DPRD Dituntut Cabut Ijin Gudang Pembeli tembakau Nakal

News

Kunjungi Korban Tanah Longsor, Gubernur Jawa Timur Berikan Bantuan