Musda IX DPD PPNI Pamekasan, Ns Suraying, M.kep Terpilih Kembali, Bupati Badrut Tamam Sampaikan Hal ini..

Pamekasan, BeritaharianJatim – Musyawarah daerah DPD PPNI kabupaten Pamekasan ke IX tahun 2022 yang diselenggarakan di Pendopo agung ronggosukowati Pamekasan berjalan dengan meriah dan di hadiri oleh forpimka, pejabat teras dan perwakilan organisasi profesi kesehatan se kabupaten Pamekasan, Sabtu 12/03/2022

Memasuki areal pendopo agung Ronggosukowati tampak sepanjang jalan deretan karangan bunga ucapan yang datang dari seluruh puskesmas, Dinas kesehatan, RSU yang ada di kabupaten Pamekasan dan instansi lainnya, tampak juga terdapat karangan bunga ucapan dari DPRD Pamekasan dan pejabat yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Pamekasan, tak lupa juga tampak karangan bunga ucapan selamat dari beberapa perawat praktek perawat mandiri di kabupaten Pamekasan yang ikut mendukung kegiatan lima tahunan tersebut

Agenda musda dalam rangka pemilihan ketua DPD PPNI kabupaten Pamekasan periode 2022-2026 tersebut mengingat masih dalam masa pandemi, maka tetap menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan musda, agenda di awali dengan peyerahan santunan kepada 20 anak yatim yang diserahkan langsung Forpimda, direktur RS Smart dan perwakilan kepala Dinas kesehatan dengan di iringi lantunan sholawat sebagai ciri khas setiap kegiatan yang ada di bumi gerbang salam tersebut

Kegiatan pemilihan ketua DPD PPNI periode 2022-2026 selain dihadiri ketua DPW PPNI Jawa timur Prof. Nursalam juga perwakilan DPD PPNI kabupaten Sampang dan sumenep tersebut tampak khidmat yang diikuti oleh semua pengurus DPD kabupaten Pamekasan dan utusan DPK yang ada dengan jumlah total sekitar 150 orang perawat

dalam sambutannya, ketua DPW PPNI Jawa timur Prof Nursalam menyampaikan beberapa hal terkait dengan perkembngan dunia keperwatan, tantangan dan harapannya

“Atas nama DPW PPNI provinsi Jawa timur saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada bapak Bupati, forpimka dan semua jajaran pimpinan di kabupaten Pamekasan dan juga para ketua DPK dan para hadirin yang ada disini

Prof nur mengharap kepada DPD PPNI Pamekasan periode tahun 2022 – 2026 untuk memperjuangkan dan memastikan perawat honorer yang masih ada dan sudah mengabdi lebih dari 10 tahun dan berusia diatas 40 tahun untuk dipastikan terakomodir di PPPK mengingat di tahun 2023 tenaga honorer sudah dihapus dan diganti menjadi PPPK dengan terus melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah kabupaten Pamekasan

Lebih lanjut prof nursalam menyampaikan bahwa keberadaan perawat di tengah tengah masyarakat sebagai pemberi pelayanan kepada masyarakat dilindungi oleh undang undang keperawatan no 38 th 2014 dan dalam rangka memberikan kenyamanan dan perlindungan hukum bagi tenaga perawat, PPNI sudah melakukan MoU dengan berbagai pihak, dengan Kapolda Jawa timur sebagai perlindungan hukum bagi tenaga perawat yang melakukan praktek perawat mandiri sebagaimana amanah UU keperawatan, selain itu juga pengajuan Raperda dengan Komisi E DPRD Jawa timur.

Bupati Pamekasan dalam sambutannya yang diwakili oleh dokter mazhar mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada profesi perawat yang telah menjadi bagian dari penanganan covid 19, bupati mengharapkan adanya peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen pemerintah kabupaten Pamekasan menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera

“Program prioritas khususnya dibidang kesehatan terus kita dorong untuk memberikan pelayanan yang mudah dan murah, upaya upaya ke arah pencapaian ideal itu tentu saja membutuhkan dukungan dan stakeholder pembangunan sebagai mitra strategis dan para pelaku pembangunan kesehatan diantaranya adalah perawat,

“Persatuan perawat nasional Indonesia merupakan institusi strategis dalam membangun manusia Indonesia yang sehat,

Kesiapan perawat yang profesional, perawat milenial di era digital ini sangatlah mendesak untuk itu perlu dilakukan peningkatan layanan, yaitu layanan yang cepat dan tepat untuk itu saya menghimbau kepada saudara untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya mengikuti perkembangan teknologi dan informasi selalu responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan kepada masyarakat”

Ketua DPD PPNI terpilih Ns.Suraying dalam sambutannya di akhir acara mengungkapkan gambaran program kerjanya selama 5 tahun kedepan, ia akan berorientasi kepada wirausaha sehingga tidak lagi selalu menggantungkan kepada iuran anggota dalam mengembangkan dan memajukan organisasi yang di pimpinnya

“Pertama ini merupakan amanah sekaligus musibah karena kami ini akan mengemban amanah yang belum tentu kami mampu belum tentu kami bisa dan belum tentu kami bisa mengangkat apa yang dicita-citakan perawat kabupaten Pamekasan, karenanya bapak ibu sekalian kami mohon doa kami mohon dukungannya agar selama kepemimpinan kami selama 5 tahun ini bisa melalui semua rintangan bisa menjalani semua amanah serta semua tantangan hanya ini yang saya harapkan doa dan dukungan dari bapak ibu sekalian sebagai perawat PPNI kabupaten Pamekasan ini,

Kemudian yang kedua dalam perkiraan kami nanti akan berorientasi pada wirausaha artinya kami tidak harus mengandalkan lagi iuran anggota sebagai kas DPD PPNI kabupaten Pamekasan, nanti bentuk wirausaha yang dimaksud akan kami pikirkan dengan divisi, Dengan pengurus yang akan datang kemudian yang kedua perlu kami sampaikan sebelumnya kami membentuk pengurus itu adalah 50% senior kemudian 50% yang masih muda muda, tapi untuk kepengurusan yang akan datang kami harus memilih, kami harus mengimbangi DPW PPNI Jawa timur yang program-programnya sangat agresif dan harus aktif oleh karena itu kami harus memilih pengurus yang muda 70% kemudian yang senior adalah 25%, tentu kami akan berusaha merangkul semua kelompok, semua golongan dengan mempertimbangkan integritas, mempertimbangkan kompetensi dan mempertimbangkan kekompakan kemudian yang ketiga siapapun yang terpilih menjadi pengurus DPD PPNI kabupaten Pamekasan kami Dengan hormat mohon agar mengisi surat kesediaan menjadi pengurus karena hanya itu bukti bahwa bapak ibu bekerja akan loyal terhadap program-program sesuai AD/ART PPNI” tutupnya

(Dd)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *