Kasus Tanda Tangan Palsu Kembali Dipertanyakan

Pamekasa,beritaharian_jatim 10/11/12,

Kasus pemalsuan tanda tangan ketua-ketua komisi DPRD Pamekasan yang dilakukan oleh Oknum anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Inisial HS kembali dipertanyakan.
Kasus tersebut sudah lebih satu tahun berjalan namun tak kunjung ketemu endingnya.
Hal tersebut mendorong Aliansi Masyarakat dan Pemuda Pamekasan (AMPPAS) untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut kepada pelapor dan juga kepada Badan Kehormatan Dewan.
Menurut Ketua AMPPAS, Abd kholis; Kasus-kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan membuat Marwah dan nama baik DPRD Pamekasan tak lagi terhormat. Apalagi kasus tersebut sudah menjadi konsumsi publik, dan kalau dipidanakan kasus tersebut bukanlah delik aduan, sehingga kasus tersebut sejatinya tetap harus jalan. Nah, mengapa kemudian kasus tersebut berhenti ditengah jalan?
Apa mungkin ada yang main belakang dalam kasus ini?
Abd kholis meminta agar pelapor secara jantan menyampaikan kepada publik alasan-alasan mengapa kasus tersebut berhenti ditengah jalan, hal ini sangat penting untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar DPRD Pameksaan tidak dijadikan panggung ludruk oleh oknum- oknum tak bertanggung jawab.
kholis menambahkan, jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, ia akan melakukan Audiensi dengan ketua-ketua Komisi untuk kembali mendorong dibukanya kasus tanda tangan palsu tersebut (fahil)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *