DiDuga Panitia Pilkades Lembung Timur Sumenep Tak Faham Surat Keputusan Bupati Terkait Pilkades Serentak, Bacakades Sutrisno Layangkan Surat Keberatan

Sumenep, BeritaharianJatim – Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) di Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep Sutrisno dan tim suksesnya menduga panitia ada kongkalikong dan bekerja asal asalan serta mengabaikan keputusan bupati terkait pelaksanaan Pilkades serentak

Oleh sebab itu, ia beserta timnya melayangkan surat keberatan kepada panitia Pilkades Lembing timur hari ini Senin 26/4/2021 kemaren

Kedatangan Sutrisno ke sekretariat panita Pilkades Desa Lembung Timur didampingi tim suksesnya sekitar pukul 10.30 WIB pada hari Senin (26 April 2021) dan diterima wakil ketua panitia Pilkades, BPD dan setelah itu menyerahkan tembusan ke Camat Lenteng yang diterima langsung bagian pelayanan di kantor Kecamatan Lenteng.

Sutrisno Cakades mengatakan bahwa, pihaknya menyerahkan surat keberatan atas penolakan panitia Pilkades di Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng terhadap berkas administrasi Cakades yang ia berikan pada hari Rabu (21 April 2021) kepada Panitia Pilkades.

Hayyi selaku tim suksesnya Sutrisno mengatakan bahwa surat keberatan itu di layangkan karena menganggap panitia terkesan mengada ngada terkait persyaratan surat keterangan tidak pernah kemenjabat kepala desa karena di berkas sudah ada, hanya beda pemahaman karena pada intinya ya sama,

Gak wajar mas yang dilakukan oleh panitia pemilihan kepala Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng. Sebab formulir persyaratan milik Bacakades Sutrisno yang di serahkan ke pihak panitia itu sudah lengkap. Cuman ada ketidaksamaan bahasa dalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Camat Kota, Kabupaten Pamekasan. Padahal tujuannya sama

selain itu ia menuding panitia tidak memahami isi SK Bupati Terkait keputusan pelaksanaan Pilkades serentak sehingga menutup tahapan pendaftaran ke dua dimana berkas pak Sutrisno tertolak karena dianggap pendaftaran sudah tutup tanggal 21 April kemaren, padahal di SK Bupati di tahapan pendaftaran jelas ada tahapan pengumuman ke dua, tetapi sama panitia tidak di laksanakan

Menurut Hayyi, ini ada dugaan kongkalingkong alias permainan panitia Pilkades Lembung Timur, kenapa saya katakan begitu, karena panitia tidak menampilkan tahapan pemilihan sebagaimana di SK Bupati, itu seharusnya di tampilkan sehingga semua masyarakat dan bacakades memahami tahapan itu sebagai kontrol untuk dirinya juga

Selain itu kata Hayyi, Bacakades Sutrusno di masyarakat Lembung timur memang banyak suaranya atau pendukungnya. Sehingga formulir Sutrisno dipermasalahkan dan langsung ditolak oleh panitia sehingga terkesan di jegal di tahap pendaftaran tahap pertama, padahal tahap kedua masih sampai bulan mei

Bahkan, kata Sutrisno pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Sebab dirinya merasa di dzalimi (dirugikan) oleh panitia Pilkasdes Desa Lembung Timur, ” tegasnya

Sementara Ketua panitia Pilkades Desa Lembung Timur Jufri saat dikonfirmasi via telpon oleh rekan media ke ponsel pribadinya berkali-kali tidak diangkat, padahal bunyi dering masuk.(dd/hf)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *